LAPORAN KHUSUS • INDEPENDENSI ADALAH NAPAS KAMI

PEDOMAN MEDIA SIBER

detiksumatera.my.id

Pedoman Pemberitaan Media Siber
detiksumatera.my.id

Tanggal ditetapkan: 1 September 2026

A. Ruang Lingkup

Pedoman ini menjadi acuan bagi seluruh kegiatan jurnalistik detiksumatera.my.id dalam memproduksi, mengolah, menerbitkan, memperbarui, dan mengoreksi konten berita di media siber.

Pedoman ini disusun dengan mengacu pada prinsip-prinsip jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

---

1. Ruang Lingkup Media Siber

detiksumatera.my.id merupakan media siber yang menyajikan informasi dan berita kepada masyarakat melalui jaringan internet.

Konten jurnalistik dapat berupa:

- berita;
- artikel;
- foto;
- video;
- infografis;
- wawancara;
- laporan mendalam;
- opini;
- dan bentuk konten jurnalistik lainnya.

---

2. Verifikasi dan Keberimbangan Berita

Pada prinsipnya, setiap berita harus melalui proses verifikasi.

Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi terhadap pihak-pihak yang berkepentingan secara proporsional.

Dalam kondisi tertentu, apabila verifikasi belum dapat dilakukan karena alasan teknis atau keadaan mendesak, berita dapat diterbitkan dengan ketentuan bahwa:

1. berita mencantumkan penjelasan bahwa verifikasi masih diupayakan;
2. berita mencantumkan informasi mengenai upaya verifikasi yang telah dilakukan;
3. redaksi melakukan verifikasi lanjutan;
4. setelah verifikasi diperoleh, berita diperbarui sesuai hasil verifikasi.

---

3. Isi Buatan Pengguna

detiksumatera.my.id dapat menyediakan ruang bagi pengguna untuk mengirimkan komentar, informasi, foto, video, atau materi lainnya.

Setiap materi yang berasal dari pengguna harus tunduk pada ketentuan hukum dan kebijakan redaksi.

detiksumatera.my.id berhak melakukan moderasi, penyuntingan, pembatasan, atau penghapusan terhadap konten yang melanggar hukum atau ketentuan yang berlaku.

---

4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

Kesalahan atau kekeliruan dalam pemberitaan akan diperbaiki sesuai dengan prinsip jurnalistik.

Koreksi dilakukan dengan mencantumkan:

- waktu perubahan;
- bagian yang diperbaiki apabila diperlukan;
- informasi yang benar;
- keterangan mengenai koreksi apabila diperlukan.

Pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan dapat mengajukan hak jawab atau memberikan klarifikasi kepada redaksi.

Pengajuan dapat dilakukan melalui kontak resmi redaksi.

---

5. Pencabutan Berita

detiksumatera.my.id pada prinsipnya tidak menghapus berita yang telah dipublikasikan hanya karena adanya permintaan dari pihak tertentu.

Namun, pencabutan atau perubahan tertentu dapat dilakukan apabila terdapat alasan yang kuat, seperti:

- kesalahan serius;
- pelanggaran hukum;
- putusan atau perintah yang berwenang;
- alasan perlindungan korban;
- perlindungan anak;
- keamanan seseorang;
- atau pertimbangan jurnalistik yang dapat dipertanggungjawabkan.

Apabila berita dicabut, redaksi dapat memberikan keterangan mengenai alasan pencabutan apabila dianggap perlu.

---

6. Hak Cipta

detiksumatera.my.id menghormati hak cipta.

Materi dari pihak lain yang digunakan dalam pemberitaan harus memperhatikan hak cipta, hak penggunaan, atribusi, dan ketentuan hukum yang berlaku.

Pengguna juga dilarang mengirimkan materi kepada detiksumatera.my.id apabila tidak memiliki hak atau izin yang diperlukan.

---

7. Konten yang Dilarang

detiksumatera.my.id tidak memperbolehkan publikasi atau penyebaran konten yang secara jelas melanggar hukum, termasuk namun tidak terbatas pada:

- konten yang mengandung ancaman;
- pornografi yang melanggar hukum;
- perjudian ilegal;
- penipuan;
- malware;
- ujaran kebencian;
- fitnah;
- doxing;
- penyebaran data pribadi tanpa dasar yang sah;
- konten yang membahayakan anak;
- serta materi lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

---

8. Perlindungan Narasumber

Redaksi menghormati perlindungan terhadap narasumber sesuai dengan prinsip dan ketentuan jurnalistik.

Dalam keadaan tertentu, identitas narasumber dapat dirahasiakan apabila terdapat alasan jurnalistik yang kuat, khususnya apabila pengungkapan identitas dapat menimbulkan risiko terhadap keselamatan atau kepentingan yang sah dari narasumber.

---

9. Sumber Anonim

Penggunaan sumber anonim harus dilakukan secara hati-hati.

Redaksi akan mempertimbangkan:

- kredibilitas sumber;
- kepentingan publik;
- relevansi informasi;
- risiko terhadap sumber;
- kemungkinan verifikasi melalui sumber lain.

Sumber anonim bukan alasan untuk mengabaikan proses verifikasi.

---

10. Konten Iklan dan Konten Komersial

detiksumatera.my.id membedakan konten jurnalistik dengan konten iklan atau komersial.

Konten berbayar, advertorial, sponsored content, atau bentuk kerja sama komersial lainnya dapat diberikan label yang jelas agar pembaca dapat membedakannya dari berita editorial.

Kerja sama komersial tidak secara otomatis memberikan hak kepada pihak sponsor untuk menentukan isi berita editorial.

---

11. Independensi Redaksi

Redaksi detiksumatera.my.id berupaya menjaga independensi dalam menjalankan kegiatan jurnalistik.

Pemberitaan tidak boleh semata-mata ditentukan oleh kepentingan pemasang iklan, sponsor, pemilik kepentingan, atau pihak lain.

Keputusan editorial tetap menjadi tanggung jawab redaksi.

---

12. Konflik Kepentingan

Wartawan, editor, dan pihak yang terlibat dalam proses editorial diharapkan menghindari konflik kepentingan yang dapat memengaruhi independensi pemberitaan.

Apabila terdapat konflik kepentingan yang relevan, redaksi dapat mengambil langkah yang dianggap perlu untuk menjaga kredibilitas pemberitaan.

---

13. Perlindungan Anak dan Kelompok Rentan

Dalam pemberitaan mengenai anak dan kelompok rentan, redaksi memperhatikan perlindungan identitas, keselamatan, martabat, dan kepentingan terbaik pihak yang bersangkutan.

Identitas anak yang menjadi korban, saksi, atau pihak tertentu dalam perkara dapat disamarkan sesuai dengan ketentuan hukum dan prinsip jurnalistik.

---

14. Foto dan Video

Foto dan video yang digunakan dalam pemberitaan harus memperhatikan:

- sumber;
- hak penggunaan;
- konteks;
- akurasi;
- privasi;
- martabat seseorang;
- serta ketentuan hukum yang berlaku.

Redaksi tidak diperkenankan memanipulasi foto atau video sedemikian rupa sehingga mengubah fakta atau menyesatkan pembaca.

---

15. Judul dan Thumbnail

Judul, gambar utama, thumbnail, dan deskripsi berita harus menggambarkan isi berita secara wajar.

detiksumatera.my.id tidak bermaksud menggunakan judul atau gambar yang sengaja menyesatkan pembaca.

Judul dapat dibuat menarik selama tetap sesuai dengan substansi berita.

---

16. Pembaruan Berita

Berita dapat diperbarui apabila:

- terdapat perkembangan baru;
- terdapat klarifikasi;
- terdapat koreksi;
- terdapat informasi tambahan;
- atau terdapat perubahan fakta.

Pembaruan penting dapat diberi keterangan waktu atau catatan pembaruan sehingga pembaca mengetahui bahwa artikel telah diperbarui.

---

17. Pengaduan Masyarakat

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan, koreksi, keberatan, atau permintaan hak jawab kepada redaksi.

Pengaduan sebaiknya disertai:

- nama;
- kontak yang dapat dihubungi;
- judul berita;
- URL berita;
- alasan keberatan;
- bagian yang dipermasalahkan;
- dan bukti atau informasi pendukung.

Redaksi akan memeriksa setiap pengaduan berdasarkan kepentingan jurnalistik dan ketentuan yang berlaku.

---

18. Tanggung Jawab Redaksi

Redaksi bertanggung jawab terhadap proses editorial dan publikasi konten jurnalistik detiksumatera.my.id.

Setiap berita diupayakan memenuhi prinsip:

- akurasi;
- verifikasi;
- keberimbangan;
- independensi;
- kepentingan publik;
- dan tanggung jawab jurnalistik.

---

19. Penyelesaian Sengketa

Apabila terjadi perselisihan terkait pemberitaan, detiksumatera.my.id mengutamakan penyelesaian melalui mekanisme jurnalistik, komunikasi dengan pihak terkait, hak jawab, koreksi, dan mekanisme penyelesaian sengketa yang tersedia sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

---

20. Perubahan Pedoman

Pedoman Media Siber ini dapat diperbarui apabila terdapat perubahan kebijakan redaksi, perkembangan teknologi, perubahan peraturan, atau perkembangan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Setiap perubahan akan diumumkan melalui halaman ini.

---

KONTAK REDAKSI

detiksumatera.my.id

Website: https://detiksumatera.my.id

Email Redaksi: [EMAIL REDAKSI]

Alamat Redaksi: [ALAMAT REDAKSI]

Redaksi detiksumatera.my.id